
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandarlampung 2025-2045 di Aula Semergou, Selasa (11/6/2024).
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan, Musrenbang RPJPD ini proses perencanaan pembangunan partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) di Kota Bandarlampung.
Hal ini, lanjut ia, untuk menyepakati visi, misi, dan arah kebijakan serta sasaran pokok pembangunan yang akan terlaksana pada 20 tahun ke depan.
“Perencana pembangunan daerah merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan nasional. Sehingga menjadi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah menjadi bagian integral dari arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan nasional,” jelasnya.
Dalam konsep Musrenbang RPJPD, pihaknya akan membawa konsep Bandarlampung Berkelanjutan. Kota Bandarlampung berkomitmen terus menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Juga pertumbuhan ekonomi tinggi, seimbang dengan pembangunan sosial, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup berkelanjutan serta tata kelola pemerintahan baik,” tuturnya.
Hal itu sejalan dengan visi termuat dalam RPJPN tahun 2025-2045, yaitu Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.
“Visi ini jadi acuan bagi seluruh provinsi, kabupaten/kota dalam menetapkan visi daerah, termasuk visi RPJPD Kota Bandarlampung 2025-2045, yakni Kota Bandarlampung Humanis, Maju, dan Berkelanjutan,” ujarnya.
Eva menjelaskan, Bandarlampung ke depan menjadi kota humanis yang terwujudkan dalam pergaulan hidup lebih baik. Juga memperjuangkan kehidupan masyarakat mengedepankan asas perikemanusiaan.
“Dan mementingkan kepentingan umat manusia tanpa membeda-bedakan dalam lingkup NKRI,” kata Eva Dwiana.
Dia berharap juga RPJPD melihat Bandarlampung yang maju sebagai sentra penggerak ekonomi, jasa dan sosial di Pulau Sumatera. (rn/rm)